garudasaktinews.com – Sukabumi, Komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan kembali diwujudkan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak Rp49,3 miliar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan disalurkan kepada 1.515 peserta dan ahli waris sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian yang dapat mengancam keberlangsungan ekonomi keluarga.
Penyaluran manfaat tersebut dilakukan dalam kegiatan Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat yang berlangsung di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6). Acara tersebut dihadiri Direktur Human Capital dan Umum Harjono Siswanto bersama Gubernur Dedi Mulyadi.
Manfaat yang disalurkan mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan yang kepesertaannya didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga tenaga kerja keagamaan.
Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Ia mencontohkan seorang pekerja rentan asal Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja dan memperoleh manfaat JKK berupa perlindungan serta biaya pengobatan hingga mencapai Rp422 juta. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan saat masyarakat menghadapi situasi sulit.
Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun. Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang setiap hari bekerja keras tetapi hidup dalam kerentanan,”* tegas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun ini telah memberikan perlindungan kepada sekitar satu juta pekerja rentan. Ke depan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan hingga mencapai dua juta pekerja sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Sementara itu, Harjono Siswanto menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat ketika risiko terjadi.
Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp49,3 miliar manfaat yang disalurkan, tetapi rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Harjono, keberhasilan Jawa Barat dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan mampu menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat.
Ketika pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak bersama, perlindungan bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar konsep, tetapi menjadi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan anggaran dari pemerintah daerah memberikan dampak yang signifikan dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga, mencegah munculnya kemiskinan baru, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Manfaat yang diterima para peserta dan ahli waris ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial memiliki dampak yang nyata dan langsung dirasakan masyarakat. Jawa Barat telah menunjukkan langkah progresif dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan, dan kami berharap praktik baik ini dapat terus diperkuat serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja,”* ujar Deny.
Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat akan terus mendorong kolaborasi dan inovasi agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perlindungan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin luas dan inklusif. Program ini tidak hanya memberikan santunan saat risiko terjadi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan keluarga pekerja serta mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan di Jawa Barat.







