Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Berita, SUKABUMI25879 Views

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi pedoman teknis pembangunan, tetapi juga diselaraskan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional. Menurutnya, APBD 2026 diarahkan agar mampu merespons dinamika ekonomi global dan nasional, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal. Dengan demikian, APBD 2026 bukan hanya sekadar angka-angka belanja, tetapi instrumen nyata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Tema tersebut selaras dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Barat maupun program prioritas Nasional.

Menurutnya, penguatan tata kelola kelembagaan menjadi fondasi penting untuk memperkuat sektor unggulan daerah, khususnya agroindustri dan pariwisata. Kedua sektor ini dinilai sebagai lokomotif perekonomian Sukabumi yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing, serta mendorong tumbuhnya investasi daerah.

“Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi untuk memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata. Kedua sektor ini kami yakini menjadi penggerak utama ekonomi daerah, sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung arahan Presiden Republik Indonesia dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta nota keuangannya. Arsitektur APBN 2026 diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga dituntut melakukan penyesuaian kebijakan dengan prioritas yang ketat.

“Kami harus melakukan penyesuaian dengan prioritas yang ketat agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang paling berdampak dan mendesak. Setiap rupiah harus diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkab Sukabumi akan memfokuskan alokasi anggaran pada pencapaian target pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial. Bupati menekankan bahwa setiap perangkat daerah wajib menyusun program berdasarkan skala prioritas dan kewenangan masing-masing, dengan mengutamakan belanja wajib (mandatory spending) serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Program dan kegiatan lainnya, terutama yang bersifat pilihan, akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar publik terpenuhi. Prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas harus menjadi pedoman utama dalam pengelolaan anggaran daerah,” katanya.

Bupati juga menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses perencanaan dan penganggaran, termasuk peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Ia berharap, pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar, produktif, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“APBD 2026 harus menjadi instrumen efektif dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi berbasis potensi unggulan lokal. Dengan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis target pembangunan dapat tercapai,” pungkasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat perangkat daerah, serta perwakilan tokoh masyarakat. Sidang paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026 yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *