garudasaktinews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat upaya menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan edukasi langsung kepada para pelaku usaha di Kecamatan Sukalarang, Rabu (13/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP mengajak para pelaku usaha untuk menjaga ketertiban umum, khususnya dengan tidak menjadikan bahu jalan sebagai lokasi usaha, baik untuk penyimpanan barang maupun aktivitas bongkar muat. Praktik tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, mengurangi kenyamanan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan sebatas penertiban, melainkan membangun kesadaran bersama. “Kami ingin para pelaku usaha memahami bahwa usaha yang tertib akan membawa manfaat lebih luas, baik bagi konsumen, masyarakat sekitar, maupun bagi keberlangsungan usaha itu sendiri,” ujarnya.
Melalui edukasi ini, pelaku usaha diharapkan dapat menata kembali tata kelola usahanya, sehingga kegiatan bisnis tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan pada fasilitas umum. Edukasi ini juga sejalan dengan misi Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan ramah bagi semua pihak.
Masyarakat pun menyambut positif langkah ini, karena jalan sebagai fasilitas publik kembali dapat difungsikan sesuai peruntukannya. Dengan demikian, penataan ruang usaha dan ketertiban jalan raya dapat berjalan beriringan demi terciptanya suasana usaha yang kondusif dan nyaman.