4 Kades yang Terlibat Peminta-minta THR KinI Tengah di Tangani Saber Pungli

Kabupaten Bogor

Viral127 Views

GARUDASAKTIMNEWS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) baru merilis adanya empat Kepala Desa yang terlibat dalam dugaan gratifikasi atau  meminta-minta tunjangan hari raya (THR) pada lebaran 2025.

Dari empat kepala desa tersebut, dua diantaranya merupakan Kepala Desa di Bogor Timur yakni Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri dan Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, kasus ini melibatkan sejumlah Kepala desa  yang ada di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Ada di empat desa yang tersebar di Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri, dan Kecamatan Sukaraja,” katanya, pada Selasa (8/4/25).

Ia menyebut, kasus tersebut tengah diperiksa oleh tim saber pungli yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor.

“Kasus ini tengah ditangani oleh tim saber pungli, yang diketuai langsung oleh Wakapolres Bogor. Desa-desa di kecamatan tersebut sedang dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang beredar,” tuturnya.

Reynaldi mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh para Kades dengan meminta sejumlah uang THR dari perusahaan sangat tidak dibenarkan.

“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya permintaan THR dari beberapa desa. Beberapa bukti sudah terkumpul, baik dalam bentuk surat maupun keterangan saksi,” imbuhnya

“Kami telah menugaskan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk mendalami laporan ini,” kata orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman tersebut.

Dia menjelaskan, hingga saat ini, empat orang kepala desa telah dimintai keterangan.

“Sanksi tegas akan diberikan bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan. Dan jika ada oknum dari unsur pemerintahan yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri oleh oknum kepala desa.

“Jika ditemukan unsur pidana, proses akan dilanjutkan ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, jika ada oknum dari unsur pemerintahan yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya.

 

Rudy juga menambahkan bahwa hasil lengkap dari pemeriksaan Tim Saber Pungli direncanakan akan diumumkan pada awal minggu depan secara transparan kepada publik.

 

“Kami ingin masyarakat tahu, kami tidak menutup-nutupi. Ini menjadi momentum untuk kita semua berbenah. Pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan harus bersih dan benar-benar melayani masyarakat,” kata Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menambahkan bahwa tim gabungan telah bergerak sejak Kamis, 3 April 2025, untuk mengamankan dokumen-dokumen dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang bisa memperkuat proses pemeriksaan,” Ujar Kapolres.(Res/Army)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *